HIJAMAH (BEKAM)

Dari Jabir, bahwa ada seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar memasukkan racun ke dalam daging domba yang dipanggang, lalu menghadiahkannya kepada Rasulullah Saw. Beliau mengambil bagian kaki dan memakan sebagian darinya. Beberapa orang shahabat yang bersamanya juga ikut memakannya. Tiba-tiba beliau bersabda, “Lepaskan tangan kalian!”. Beliau mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi itu, lalu beliau bersabda, “Rupanya engkau telah meracun domba ini”. “Siapa yang memberitahumu? tanya wanita Yahudi. Beliau menjawab, “Bagian kaki domba inilah yang memberitahukannya kepadaku”. “Memang aku telah meracunnya. Dalam hati aku berkata, “Kalau memang dia benar-benar seorang Nabi, maka racun itu tidak akan membahayakannya dirinya. Tapi kalau memang dia bukan seorang Nabi, maka kami dapat merasa tenang,” jawab wanita Yahudi. Rasulullah Saw memaafkan wanita Yahudi itu dan tidak menjatuhkan hukuman kepadanya. Sebagian shahabat yang terlanjur memakannya ada yang meninggal. Lalu Rasulullah Saw melakukan pengobatan dengan hijamah di bagian pundaknya karena daging yang terlanjur beliau makan. Yang mengobatinya adalah Abu Hindun, dengan menggunakan tulang tanduk dan mata pisau. Orang itu budak milik bani Bayadhah dari kalangan Anshar.
SEJARAH HIJAMAH (BEKAM)
Hijamah/bekam/cupping/kop/chantuk dan banyak istilah lainnya sudah dikenal sejak zaman dulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir, Saba, dan Persia. Pada zaman Rasulullah, beliau menggunakan kaca berupa cawan atau mangkuk tinggi. Pada zaman China kuno mereka menyebut hijamah sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila disangkutkan pada tubuh manusia, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, ia tidak berupaya lagi untuk bergerak dan terus jatuh lantas mengakhiri upacara hijamahnya.
Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif.
PENGERTIAN BEKAM (AL HIJAMAH)
Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui permukaan kulit. Hijamah adalah pengobatan yang sudah dikenal sejak ribuan tahun sebelum masehi. Nama lainnya adalah bekam, canduk, canthuk, kop, mambakan, di Eropa dikenal dengan istilah “Cuping Therapeutic Method”. Dalam bahasa Mandarin disebut Pa Hou Kuan.
Kata “Hijamah” berasal dari bahasa Arab, dari kata Al Hijmu yang berarti pekerjaan membekam. Al Hajjam berarti ahli bekam. Al Hijmu berarti menghisap atau menyedot. Al Hajjam sama dengan Al Mashshah, yaitu tukang menghisap atau tukang menyedot. Sedangkan Al Mihjam atau Al Mihjamah merupakan alat untuk bekam yang berupa tabung gelas untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit.
Kata al hijmu berarti pekerjaan al hajjam, tukang bekam. Al Hijmu berarti mengisap atau menyedot. Al Hajjam sama dengan al mashshash, tukang mengisap, tukang bekam. Al Mihjam atau al mihjamah merupakan gelas yang digunakan untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit pasien, atau gelas untuk menghimpun darah hijamah.
Kesimpulan definisi hijamah menurut bahasa adalah ungkapan tentang mengisap darah dan mengeluarkannya dari permukaan kulit, yang kemudian ditampung di dalam gelas mihjamah, yang menyebabkan pemusatan dan penarikan darah di sana, lalu dilakukan penyayatan permukaan kulit dengan pisau bedah, guna untuk mengeluarkan darah.
Hijamah berbeda dengan qath’ul-irqi (memotong urat). Qath’ul-irqi adalah memasukkan jarum suntik untuk mengambil darah dari urat nadi seperti halnya aksi menyumbang darah, yang disebut al fashdu.
Dalam ilmu kedokteran Islam, bekam tidak boleh sembarang dilakukan. Bekam hanya boleh dilakukan pada pembekuan/penyumbatan dalam pembuluh darah, karena fungsi bekam yang sesungguhnya adalah untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh.
Madu menjadi dasar dari obat-obatan herba, bekam menjadi dasar kepada pembedahan, sedangkan besi panas (api) menjadi dasar kepada pengobatan melalui laser.
Hadist yang diriwayatkan oleh Tirmidzi menyatakan, bahwa Rasul SAW mengarahkan pengikut-pengikutnya menggunakan bekam sebagai kaedah pengobatan penyakit. Beliau memuji orang yang berbekam, “Dia membuang darah yang kotor, meringankan tubuh serta menajamkan penglihatan.”
Dalam kaitan untuk membersihkan diri ini, Allah mengkhususkan satu bulan dalam satu tahun untuk berpuasa (pada bulan Ramadhan) sebagai salah satu jalan untuk menyucikan rohani. Dan berbekam merupakan salah satu cara untuk menyucikan atau membersihkan jasmani
JENIS BEKAM
1. Bekam kering atau bekam angin (Hijamah Jaaffah), yaitu menghisap permukaan kulit dan memijat tempat sekitarnya tanpa mengeluarkan darah kotor. Bekam kering baik bagi orang yang tidak tahan suntikan jarum dan takut melihat darah. Kulit yang dibekam akan tampak merah kehitam-hitaman selama 3 hari atau akan kelihatan memar selama 1 atau 2 pekan. Insya Allah sangat baik diolesi minyak habbah sauda’ atau minak zaitun untuk menghilangkan tanda lebam pada kulit yang selesai dibekam. Bekam ini sedotannya hanya sekali dan dibiarkan selama 5 – 10 menit.
Bekam kering ini berkhasiat untuk melegakan sakit secara darurat atau digunakan untuk meringankan kenyerian urat-urat punggung karena sakit rheumatik, juga penyakit-penyakit penyebab kenyerian punggung. Bekam kering bermanfaat juga untuk terapi penyakit paru-paru, radang ginjal, pembengkakan liver/radang selaput jantung, radang urat syaraf, radang sumsum tulang belakang, nyeri punggung, rematik, masuk angin, wasir, dan lain-lain.
Terdapat dua teknik bekam kering yang dapat dipraktekkan untuk tempat tertentu yaitu bekam luncur dan bekam tarik.
2. Bekam luncur, caranya dengan meng-kop pada bagian tubuh tertentu dan meluncurkan ke arah bagian tubuh yang lain. Teknik bekam ini biasa digunakan untuk pemanasan pasien, berfungsi untuk melancarkan peredaran darah, pelemasan otot, dan menyehatkan kulit.
3. Bekam tarik, dilakukan seperti ditarik-tarik. Dibekam hanya beberapa detik kemudian ditarik dan ditempelkan lagi hingga kulit yang dibekam menjadi merah.
4. Bekam basah (Hijamah Rothbah), yaitu pertama kita melakukan bekam kering, kemudian kita melukai permukaan kulit dengan jarum tajam (lancet) atau sayatan pisau steril (surgical blade), lalu di sekitarnya dihisap dengan alat cupping set dan hand pump untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Lamanya setiap hisapan 3 sampai 5 menit, dan maksimal 9 menit, lalu dibuang darah kotornya. Penghisapan tidak lebih dari 7 kali hisapan. Darah kotor berupa darah merah pekat dan berbuih. Insya Allah bekasnya (kulit yang lebam) akan hilang 3 hari kemudian setelah diolesi minyak habbah sauda’ atau minyak zaitun. Dan selama 3 jam setelah dibekam, kulit yang lebam itu tidak boleh disiram air. Jarak waktu pengulangan bekam pada tempat yang sama adalah 4 minggu.
Bekam basah berkhasiat untuk berbagai penyakit, terutama penyakit yang terkait dengan terganggunya sistem peredaran darah di tubuh. Kalau bekam kering dapat menyembuhkan penyakit-penyakit ringan, maka bekam basah dapat menyembuhkan penyakit-penyakti yang lebih berat, akut, kronis ataupun yang degeneratif, seperti darah tinggi, kanker, asam urat, diabetes mellitus (kencing manis), kolesterol, dan osteoporosis.
MENGAPA HARUS BERHIJAMAH?
Teknik pengobatan hijamah adalah suatu proses membuang darah kotor (toksid/racun) yang berbahaya dari dalam tubuh melalui bawah permukaan kulit. Toksid/toksin adalah endapan racun/zat kimia yang tidak bisa diurai oleh tubuh. Darah kotor adalah darah yang mengandung toksid/racun, atau darah statis yang menyumbat peredaran darah sehingga sistem peredaran darah tidak dapat berjalan lancar. Kondisi ini sedikit demi sedikit akan mengganggu kesehatan, baik fisik maupun mental. Akibatnya akan terasa lesu, murung, resah, linu, pusing, dan senantiasa merasa kurang sehat, cepat bosan, dan mudah naik pitam. Ditambah lagi dengan angin yang sulit dikeluarkan dari dalam tubuh, akibatnya tubuh akan mudah kena penyakit mulai dari yang akut seperti influenza sampai dengan penyakit degeneratif semacam stroke, darah tinggi, kanker, kencing manis, bahkan sampai dengan gangguan kejiwaan.
Toksid dalam tubuh manusia dapat berasal dari:

pencemaran udara
makan siap saji (fast food) karena mengandung zat kimia yang tidak baik untuk tubuh seperti pengawet, pewarna, essense, penyedap rasa, dan sebagainya
hasil pertanian seperti pestisida (insektisida, fungisida, herbisida)
kebiasaan buruk (bad habit) seperti merokok, makan tidak teratur/bersih, makan tidak seimbang, terlalu panas atau dingin, terlalu asam, dan lain-lain
Obat-obatan kimia, karena mempunyai efek merusak organ atau mikroba yang normal dalam tubuh.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan darah statis, yaitu:

Darah statis yang diakibatkan oleh kecelakaan sewaktu di dalam rahim dan sewaktu dilahirkan.
Darah statis yang bersumber dari trauma penderitaan fisik, seperti kecelakaan, terseleo, berkelahi, kena cubit, kena tendang, kena rotan, dan sebagainya.
Darah statis akibat perbuatan sendiri, seperti mengangkat beban berat, penggunaan pakaian ketat, ikat kepala yang berkepanjangan.
Darah statis yang bersumbrr dari emosi yang tidak terkawal. Kemarahan, ketakutan, kesedihan, kesayuan, dan kerisauan menyebabkan pengeluaran adrenalin berlebihan yang dapat membahayakan metabolisme tubuh.
Darah statis yang diakibatkan oleh diet yang tidak seimbang, kegemukan, sering sembelit, dan pencemaran alam sekitar.

Dengan demikian darah statis harus dikeluarkan dengan cara apapun. Namun sistem pengobatan allopathy (konvensional) tidak dapat bertindak demikian. Jadi, kita harus mencari pengobatan yang dapat bertindak mengeluarkan toksid-toksid tersebut secara cepat agar tubuh tidak lemah dan mudah diserang berbagai penyakit. Salah satu caranya adalah dengan berhijamah (berbekam).
Hijamah/bekam merupakan metode paling unggul dan sangat berkhasiat untuk mengatasi berbagai macam penyakit. Bekam juga merupakan preventive medicine (metode pencegahan) selain juga sangat efektif untuk curative medicine (metode penyembuhan).
Hijamah bukanlah pengobatan alternatif. Namun ia merupakan pengobatan berdasarkan wahyu (sunnah Rasul), maka ia mempunyai satu hikmah yang luar biasa dari sisi khasiatnya, dan yang menyembuhkannya tetap adalah Allah SWT.
HADITS YANG BERKAITAN DENGAN HIJAMAH (BEKAM)
Ada suatu pertanyaan ‘asing’ yang mesti kita jawab dan renungkan: “Apakah Anda pernah mendengar istilah bekam (hijamah)? Apakah Anda pernah dibekam? Berbahagialah apabila Anda menjawab, “pernah”. Sayangnya, menurut sebuah survei, sebagian besar kaum muslimin belum pernah mendengar istilah bekam apalagi yang pernah dibekam.
Kenyataan ini sungguh memprihatinkan. Sebab bekam sudah dikenal ribuan tahun yang lalu, bahkan sejak zaman Nabi Musa AS, dan dikukuhkan syariatnya pada zaman Rasulullah SAW, akhirnya berkembang ke seluruh dunia hingga saat ini.
Kaum muslimin jarang sekali yang mau mendalami ilmu kedokteran warisan Rasulullah SAW yang sangat lengkap. Di antara sebagian kedokteran Nabi SAW yang dilupakan itu adalah bekam. Sebaliknya dunia barat terus melakukan penelitian tentang bekam, yang akhirnya mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari, walaupun mereka tidak mengakuinya sebagai warisan Rasulullah SAW.
Orang-orang beriman baik laki-laki maupun perempuan pasti sangat rindu ingin mendengar Sunnah Nabi SAW, khususnya yang telah dilupakan (sunnah matrukah). Sekarang mulai tampak banyak orang menyaksikan langsung mukjizat kesembuhan dengan mengikuti salah satu Sunnah Nabi SAW, yaitu pengobatan dengan bekam dalam mengatasi penyakit yang sulit disembuhkan oleh para dokter.
Setiap muslim tahu bahwa hadits-hadits Nabi SAW tidak pernah berubah atau berganti, karena ia merupakan wahyu dari Allah SWT, sedangkan wahyu telah berhenti turun sejak Nabi SAW wafat dan agama telah sempurna. Maka hadits-hadits Nabi SAW yang menyangkut metode pengobatan dengan bekam, keutamaannya, hari-hari pelaksanaannya, dan sebagainya adalah bersifat tetap tidak berubah.
Dengan maksud dakwah dan tabligh agar kaum muslimin mengetahui seluk beluk thibbun nabawi, maka perlu disampaikan di sini hadits-hadits yang berkaitan dengan bekam.
Hadits Keutamaan dan Manfaat Bekam

Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam) (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari (no. 2280) dan Shahih Muslim (no. 2214)
Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah (HR. Ahmad, shahih).
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar Muslim (no. 1480), Shahihul Jaami’ (no. 2128) dan Silsilah al-Hadiits ash-Shahiihah (no. 864), karya Imam al-Albani)
Dari Ashim bin Umar bin Qatadah RA, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah RA pernah menjenguk al-Muqni’ RA, dia bercerita: “Aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya didalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)
Kesembuhan bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan api. Namun aku tidak menyukai berobat dengan sundutan api ( HR. Muslim).
Penyembuhan terdapat dalam tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan dengan api. Dan aku melarang umatku berobat dengan sundutan api. (HR. Bukhori)
Dari Uqbah bin Amir RA, Rasulullah SAW bersabda: “ Ada 3 hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit. Dan aku membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Beliau bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar,karya al-Haitsami, III/388)
Dari Ibnu Abbas RA, Nabi SAW bersabda: “Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya.” (HR. Tirmidzi, hasan gharib).

10. Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731)).
11. Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Kalian harus berbekam dan menggunakan al-qusthul bahri.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581).
12. Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia berkata: “Rasulullah SAW pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan bahwa beliau tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh beliau SAW dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib).
13. Pada malam aku di-isra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami’us Shaghir 2/731)
14. Dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku berjalan melewati segolongan malaikat pada malam aku diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepadaku: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))
15. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist, dan syuniz semacam tumbuh-tumbuhan’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
16. Dari Jabir al-Muqni RA, dia bercerita: “Aku tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))
17. Dari Anas RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang diantara kalian yang akan membunuhnya’.” (diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas RA secara marfu’, beliau mensyahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))
Keadaan Ketika Melakukan Bekam dan Titik-Titik Bekamnya

Dari Ibnu Abbas RA, berkata: “Rasulullah SAW berobat dengan hijamah ketika beliau sedang ihram.” (HR. Bukhari)
Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “Nabi SAW pernah berbekam ketika beliau tengah berihram karena rasa sakit yang beliau rasakan di kepalanya.” (Shahih Ibnu Khuzaimah, karya al-A’zhami (IV/187))
Dari Anas RA, berkata: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam ketika beliau tengah berihram di bagian punggung kaki beliau karena rasa sakit yang ada padanya.” (Shahih Ibnu Khuzaimah, karya al-A’zhami (IV/187))
Dari Ibnu Abbas RA, berkata: “Rasulullah SAW berobat dengan hijamah ketika beliau sedang puasa.” (HR. Bukhari)
Dari Abdullah bin Buhainah RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW berbekam di bagian tengah kepalanya sedang beliau tengah berihram karena pusing yang beliau rasakan.” (HR. Bukhari)
Dari Ibnu Umar RA, dia bercerita: “Nabi SAW pernah berbekam di kepalanya dan menyebutnya dengan Ummu Mughits.” (Kitab al-Fawaaid, dinilai hasan oleh al-Albani)
Dari seseorang, dia bercerita, “Rasulullah SAW bersabda: ‘Tidak batal puasa orang yang muntah atau orang yang bermimpi (basah) dan tidak juga orang yang berbekam’.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, sanad hasan oleh al-Albani)
Dari Jabir RA, dia bercerita: “Sesungguhnya Nabi SAW jatuh dari kuda beliau dan menimpa batang pohon, sehingga kaki beliau patah. Waki’ RA berkata: ’Sesungguhnya Nabi SAW berbekam di bagian kaki yang terkilir’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya al-Albani )
Dari Jabir RA: “Nabi SAW pernah berbekam karena kakinya tersandung/terkilir.” (Shahih Ibnu Khuzaimah)

10. Dari Anas bin Malik RA: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam di kedua urat merih (vena jugularis/jugular vein) dan punggung bagian atas.” (HR. Abu Dawus, dishahihkan oleh al-Albani)
11. Dari Abu Kabsyah al-‘Anmari RA: “Rasulullah SAW pernah dibekam bagian tengah kepalanya dan diantara kedua pundaknya. Dan Beliau bersabda: ‘Barangsiapa mengalirkan darah ini, maka tidak akan mudharat baginya untuk mengobati sesuatu dengan sesuatu’.” (Shahih Sunan Abu Dawud (no. 3268), lihat juga kitab Jaami’ul Ushuul (VII/541))
12. Disebutkan oleh Abu Nu’aim di dalam kitab ath-Thibbun Nabawi, sebuah hadits marfu’: “Kalian harus berbekam di jauzatil qamahduwah, karena sesungguhnya ia dapat menyembuhkan dari 5 penyakit.” Beliau menyebutkan diantaranya adalah kusta.
Tanggal Pelaksanaan Bekam

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))
Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “ Rasulullah SAW biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Beliau biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))

Hari Pelaksanaan Bekam

Dari Abu Hurairah RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Barangsiapa berbekam pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu tertimpa wadhah (cahaya dan warna putih, lepra), maka hendaklah dia tidak menyalahkan, melainkan dirinya sendiri’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong adalah yang paling ideal, dimana ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Ia akan menambah seorang penghafal lebih mudah menghafal. Oleh karena itu, barangsiapa hendak berbekam, maka sebaiknya dia melakukannya pada hari Kamis dengan menyebut nama Allah SWT. Hindarilah berbekam pada hari Jumat dan hari Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena Rabu merupakan hari dimana nabi Ayyub tertimpa malapetaka. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu atau malam hari Rabu.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, II/261, karya Imam al-Albani)

Catatan:
Al-Khallal berkata: “Aku diberitahu Ishmah bin Isham, dia berkata: Aku diberitahu Hambal, dia berkat: ‘Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan bekam kapan pun ketika darah tidak normal dan kapan pun waktunya’.”Dari beberapa hadits di atas dapat disimpulkan bahwa Nabi SAW biasa melakukan bekam ketika sakit, tanpa harus melihat kapan waktunya, tanpa harus menunggu hingga tiba waktu tertentu. Secara ilmiah dan medis, jika waktu-waktu yang ditetapkan para ulama itu merupakan waktu yang paling baik dan paling tepat untuk melakukan bekam, karena pada saat itulah darah sedang tidak normal, maka waktu datangnya sakit merupakan waktu yang paling tepat dan efektif, karena saat itulah darah sedang tidak normal.
Halalnya Upah Bagi Pembekam (Hajjam)

Dari Ibnu Abbas RA: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam di kedua urat merih dan di bagian antara kedua pundak yang merupakan pangkal punggung. Lalu beliau memberikan upah kepada pembekam. Seandainya upah bekam itu haram, pastilah Beliau SAW tidak memberinya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
Dari Rafi’ bin Khadij RA, Rasulullah SAW bersabda: “Apa yang didapatkan oleh seorang pembekam, maka sebaiknya upah itu diberikan rangsum makanan untuk binatang ternak.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, Abu Dawud, at-Tirmidzi)
Dari Ibnu Umar RA: “Bahwa Nabi SAW pernah mengundang seorang tukang bekam lalu dia membekam beliau SAW. Setelah selesai, beliau SAW bertanya kepadanya: ‘Berapa pajakmu?’ Dia menjawab: ‘Tiga sha’.’ Lalu beliau SAW membatalkan satu sha’ dari pajaknya, kemudian beliau memberikan upahnya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
Dari Ali RA: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberi tukang pembekam upahnya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW melarang mencari rizqi melalui tukang bekam.” (HR. Ibnu Majah)
Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW pernah berbekam, beliau dibekam oleh Abu Thayyibah RA. Lalu beliau menyuruh seseorang untuk memberikan dua sha’ bahan makanan kepadanya. Beliau memberitahu keluarganya, lalu mereka menghapuskan pajaknya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtisar oleh Imam al-Albani)

Catatan:
Tirmidzi meriwayatkan dalam Sunan-nya dari ‘Ikrimah RA: “Ibnu Abbas RA memiliki tiga orang budak yang ahli bekam. Dua orang diantaranya dikaryakan untuk sumber penghasilan dirinya dan keluarganya, sedangkan yang satu orang lagi khusus membekam dirinya dan keluarganya.” (Ath-Thibb, 1978, hasan ghorib)
TESTIMONI PENELITIAN
Berdasarkan Laporan Umum Penelitian tentang Pengobatan dengan Metode Bekam tahun 2001 M (pada 300 kasus) dalam buku Ad Dawa’u l-Ajib yang ditulis oleh ilmuwan Damaskus Muhammad Amin Syaikhu didapat data sebagai berikut:

Dalam kasus-kasus tekanan darah tinggi, tekanan darah turun hingga mencapai batas-batas normal.
Dalam kasus-kasus tekanan darah rendah, tekanan darah naik hingga batas batas normal.
Jumlah sel-sel darah putih (leukosit) meningkat dalam 60% kasus dan masih dalam batas-batas normal.
Kadar gula darah turun pada pengidap kencing manis dalam 92,5 % kasus.
Jumlah asam urat di darah turun pada 83,68% kasus.
Pada darah bekam yang keluar, didapati bahwa eritrosit yang didalamnya berbentuk aneh.? tidak berfungsi normal, menganggu kinerja sel lain.

PROSEDUR MELAKUKAN PEMBEKAMAN

PERSIAPAN

MENYIAPKAN ALAT, SARANA DAN RUANGAN

1) Alat yang dipersiapkan: set kop/tabung penghisap, skapel, jarum, lancet pen, pisau bedah, duk kain, sarung tangan, masker, mangkok/cawan, tempat sampah, meja dan kursi
2) Bahan yang disiapkan: kassa, kapas/tissue, betadin, detol, sabun, zalf, alkohol, spiritus, minyak zaitun, minyak habbatussauda, al qusthul hindi, minyak urut hangat (misal gandapura), minuman hangat, baik kalau disediakan madu dan susu.
3) Mensterilkan alat agar bebas kuman dan tidak menyebarkan penyakit, dengan cara: merebus tabung kop paling sedikit selama 30 menit setelah air mendidih terus menerus (karet dilepas dulu). Sarung tangan, karet dan duk kain disterilkan dengan tablet formalin.
4) Jarum, pinset, pisau, silet, hanya boleh sekali pakai saja. Selesai satu pasien, langsung buang
5) Ruangan harus bersih, terang dan cukup aliran udara dan tidak pengap
B. MENYIAPKAN PASIEN
1) Pasien dijelaskan tentang bekam, efek yang terjadi, proses kesembuhan dll
2) Pasien disiapkan mentalnya agar tidak gelisah dan takut, bimbinglah berdoa dan berwudlu
3) Bagi pasien yang belum pernah dibekam cukup dibekam 1 – 2 gelas
4) Pasien dipersiapkan makanan, minuman, kebersihan tubuh dan kebersihan tempat yang akan dibekam
C. MENYIAPKAN DIRI SENDIRI (JURU BEKAM)
1) Juru bekam dalam keadaan sehat, tidak sakit, sudah berwudlu dan berdoa
2) Juru bekam telah menguasai ilmu bekam (professional)
3) Juru bekam sudah sering dibekam dan membekam
4) Juru bekam meningkatkan iman dan taqwa
2. IDENTIFIKASI PASIEN
A. Mencatat Identitas Umum: Nama, alamat, usia, jenis kelamin, status
B. Mencatat Identitas Keluarga: Kedudukan dan status dalam keluarga
3. MEWAWANCARAI PASIEN
A. Keluhan pasien, keluhan utama, keluhan tambahan/lain, riwayat penyakit
B. Keluhan dari masing-masing organ tubuh
4. MEMERIKSA FISIK PASIEN
A. Pemeriksaan Umum: tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan, lidah, iris, telapak tangan, dll
B. Pengamatan, pendengaran, dan penciuman dari daerah keluhan, dan dari masing-masing organ
C. Perabaan sekitar keluhan dan perabaan pada sekitar organ lain
D. Pengetukan daerah sekitar keluhan dan pada organ lain
5. PEMERIKSAAN PENUNJANG LAIN
A. Pemeriksaan khusus: iris mata (iridologi), lidah, telinga, telapak tangan dll
B. Pemeriksaan penunjang: laboratorium, radiologi, CT-Scan, MRI dll
6. PENYIMPULAN DAN PENENTUAN DIAGNOSA PENYAKIT
A. Menentukan jenis keluhan
B. Menentukan jenis penyakit
C. Menentukan letak penyakit
D. Menentukan penyebab penyakit
E. Menentukan jenis pengobatan
7. MENENTUKAN DAERAH DAN TITIK YANG DIBEKAM
A. Titik yang sesuai dengan yang dikeluhkan
B. Titik lain yang satu jurusan/meridian dengan titik yang dikeluhkan
C. Titik lain yang berlawanan dengan titik yang dikeluhkan
D. Titik lain yang berpasangan dengan titik yang dikeluhkan
E. Titik-titik istimewa
F. Titik-titik khusus
8. MELAKUKAN PEMBEKAMAN
A. Bekam tanpa mengeluarkan darah (hijamah jaffah = bekam kering)
B. Bekam dengan mengeluarkan darah (hijamah damamiyah = bekam basah)
9. MEMBERIKAN TERAPI LAIN
A. Memberikan terapi tindakan, operasi dll
B. Memberikan “food suplement” obat-obatan dan bahan berkhasiat
C. Memberikan nasehat, tausiyah dan doa.
BEBERAPA HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PROSES PEMBEKAMAN

Bekam tidak dianjurkan terhadap:

a) Penderita diabetes (kencing manis) atau pendarahan, kecuali juru bekam yang benar-benar ahli.
b) Pasien yang fisiknya sangat lemah
c) Penderita infeksi kulit yang merata
d) Orang tua, jika mereka tidak sangat membutuhkannya, karena lemahnya fisik mereka
e) Anak-anak penderita dehidrasi (kekurangan cairan) (bekam basah)
f) Penderita penyakit kanker darah
g) Penderita yang sering mengalami keguguran kandungan
h) Penderita penyakit gila dan ketidakstabilan emosi
i) Penderita Hepatitis A dan B apabila sedang dalam kondisi parah. Adapun bila kondisi sudah tidak parah atau penyakit tersebut merupakan penyakit menahun, maka tidak mengapa untuk diobati dengan bekam
j) Pengidap penyakit kuning karena hepatitis. (bersambung)



Mabes Laskar Khodam Sakti

Jl. Elang Raya , Gonilan, Kartasura

Solo, Jawa tengah
WA +6285879593262

Maulana Malik Ibrahim

Maulana Malik Ibrahim, dikenal juga dengan sebutan Maghribi atau Syekh Maghribi. Meskipun beliau bukan asli orang Jawa, namun beliau telah berjasa kepada masyarakat. Karena beliaulah yang mula pertama memasukkan islam ke tanah Jawa. Sehingga berkat usaha dan jasanya, penduduk pulau jawa yang kebanyakan masih beragama Hindu dan Buddha di kala itu, akhirnya mulai banyak memeluk agama Islam. Adapun dari kalangan orang-orang Hindu, hanya dari kasta-kasta Waisya dan Syudra yang dapat di ajak memeluk agama Islam.

Sedang dari kasta-kasta Brahmana dan Ksatria pada umumnya tidak suka memeluk Islam, bahkan tidak sedikit dari kalangan Brahmana yang lari sampai ke pulai Bali, serta menetap disanalah mereka akhirnya mempertahankan diri hinggga sekarang, dan agama mereka kemudian dikenal dengan sebutan agama Hindu Bali. Apabila dikalangan kaum Brahmana dan Ksatria tidak suka masuk agama Islam, hal itu mudah dimengerti karena bagi mereka tentunya agak berat untuk duduk sejajar bersamasama dengan kaum Waisya dan Syudra yang selama ini mereka hina. Sudah barang tentu dengan adanya konsepsi Islam yang radikal dan revoulsioner dalam bidang sosial, sukar sekali untuk diterima dengan kedua belah tangan terbuka oleh mereka. Sebab bukankah meerka selama ini telah didewa-dewakan, tiba-tiba turun tahta, duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan bekas hamba sahaya mereka, rakyat jelata yang selama ini telah memuja serta mendewa-dewakan mereka.

Maulana Malik Ibrahim mulai menyiarkan agama Islam di tanah Jawa didaerah Jawa Timur. Dari sanalah dia memulai menyingsingkan lengan bajunya, berjuang untuk mengembangkan agama Islam. Adapun caranya pertama-tama ialah dengan jalam mendekati pergaulan dengan anak negeri. Dengan budi bahasa yang ramah tamah serta ketinggian akhlak, sebagaimana diajarkan oleh Islam, hal itu senantiasa diperlihatkannya didalam pergaulan sehari-hari.

Beliau tidak menentang secara tajam kepada agama dan kepercayaan hidup dari penduduk asli. Begitu pula beliau tidak menentang secara spontan terhadap adat istiadat yang ada serta berlaku dalam masyarakat kita yang masih memeluk agama Hindu dan Buddha itu, melainkan beliau hanya memperlihatkan kaindahan dan ketinggian ajaran-ajaran dan didikan yang dibawa oleh Islam. Berkat keramah tamahannya serta budi bahasa dan pergaulannya yang sopan santun itulah, banyak anak negeri yang tertarik masuk ke dalam agama Islam.

Untuk mempersiapkan kadur ummat yang terdidik bagi melanjutkan perjuangan guna menegakkan ajaran-ajaran Islam di tanah air kita, maka dibukanyalah pesantrenpesantren yang merupakan perguruan Islam tempat mendidik serta menggembleng para siswa sebagai calon mubaligh Islam untuk masa depan. Bertambah banyak orang yang masuk Islam, bertambah berat pula tugas dan pekerjaannya. tentu saja orang-orang itu tidak dibiarkan begitu saja. Mereka harus diberi didikan dan penerangan secukupnya sehingga keimanannya menjadi kuat dan keyakinannya menjadi kokoh.

Di dalam usaha yang sedemikian itu, beliau kemudian menerima tawaran dari raja negeri Cheermen, raja Cheermen itu sangat berhajat untuk meng-Islam-kan raja Majapahit yang masih beragama Hindu. Seperti ternyata kemudian, dari hasil didikannya akhirnya tersebar diseluruh penjuru tanah air mubaligh-mubaligh islam yang dengan tiada jemu-jemunya menyiarkan ajaranajaran agamanya. Dalam riwayat dikatakan, bahwa maulana maghribi itu adalah keturunan dari Zainul Abidin Bin Hassan Bin Ali ra, keterangan ini menurut buku karangan Sir Thomas Stamford Raffles.

Sebagaimana diketahui, Stamford Raffles (1781-1826) adalah seorang ahli politik Inggris, serta bekas letnan Gubernur Inggris ditanah Jawa dari tahun 1811-1816 M. Adapun bukunya yang terkenal mengenai tanah Jawa adalah : “History of Java” yang ditulisnya pada tahun 1817 M. Mengenai filsafat Ketuhannya, diantaranya Syekh Maulana Malik Ibrahim pernah mengatakan apakah yang dinamakannya Allah itu ? ujarnya “Yang dinamakan Allah ialah sesungguhnya yang diperlukan adanya,… ? Menurut setengah riwayat mengatakan, bahwa beliau berasal dari Persia.

Bahkan dikatakan bahwa Maulana Malik Ibrahim beripar dengan raja di negeri Cheermen. Mengenai letak negeri Cheermen itu terletak di Hindustan, sedangkan ahli sejarah yang lain mengatakan bahwa letaknya Cheermen adalah di Indonesia. Adapun mengenai nama kedua orang tuanya, kapan beliau dilahirkan serta dimana, dalam hal ini belum diketahui dengan pasti. ada yang mengatakan bahwa beliau berasal dari Kasyan (Persia).

Bilamana beliau meninggal dunia ? Kalau ditilik dari batu nisan yang terdapat pada makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik, dekat Surabaya terukir sebagai tahun meninggalnya 882 H, atau tahun 1419 M. Di dalam sumber menyebutkan, bahwa beliau itu berasal dari Gujarat India, yang rupanya disamping berniaga, beliau juga menyiarkan agama Islam Makam Maulana Malik Ibrahim yang terletak dikampung Gapura di Gresik, sekarang jalan yang menuju kemakam tersebut diberi nama jalan Malik Ibrahim. Dalam sejarah beliau dianggap sebagai pejuang seta pelopor dalam menyebarkan agama Islam ditanah Jawa, dan besar pula jasa beliau terhadap agama dan masyarakat.




Mabes Laskar Khodam Sakti

Jl. Elang Raya , Gonilan, Kartasura

Solo, Jawa tengah
WA +6285879593262