Berikut ini sebuah rajah yang bisa di gunakan oleh anda yang sedang terlibat dalam maslah hokum yang menjeratnya. Berikut ini merupakan sebuah ihtiar laku batin yang dapat di gunakan untuk memenangkan perkara, dengan menggunakan media Rajah untuk memenangkan perkara.
Berikut ini rajah dan azimat yang di gunakan
Tatacara penggunaan rajah tersebut yakni :
Tulislah rajah tersebut pada selembar kertas putih polos, lalu kertas yang sudah di tulisi rajah tersebut bisa di selipkan pada peci ataupun topi.
Mabes Laskar Khodam Sakti
Jl. Elang Raya , Gonilan, Kartasura
Solo, Jawa tengah
WA +6285879593262