AKHLAQ PERSAUDARAAN

Oleh : Abdul  Hamid, Lc, MA

Di  antara  nilai-nilai  sosial  kemanusiaan  yang  ditekankan  oleh  Islam  adalah  persaudaraan (ukhuwah). Bahwa  hendaknya  manusia  hidup  di masyarakat  saling  mencintai  dan  menolong  dan  diikat  oleh  perasaan  layaknya  anak-anak  dalam  satu  keluarga.  Mereka  saling  mencintai , saling  memperkuat,  sehingga  benar-benar  terasa  bahwa  kebahagiaan  saudara  adalah  kebahagiaannya,  dan  persoalan  saudara  adalah  persoalanya.

Al-Qur’an  telah  menjadikan  hidup  bersaudara  itu  suatu  kenikmatan  yang  terbesar.  Allah  SWT  berfirman  yang  Artinya : “Dan  ingatlah  akan  nikmat  Allah  SWT  kepadamu  ketika  kamu  dahulu  (masa  jahiliyah)  bermusuh musuhan,  maka  Allah  SWT  mempersatukan  hatimu,  kemudian  menjadikan  kamu  karena  nikmat  Allah  SWT  orang-orang  yang  bersaudara”.  QS. ALI IMRAN [3] : 103.

Al-Quran  juga  telah  menjadikan  persaudaraan.  Allah  SWT  berfirman  yang  artinya  : “Sesungguhnya  orang-orang  mukmin  itu  bersaudara……. ( QS. Al-HUJARAT [49]:10 )

Nabi  Muhammad SAW mengajarkan pentingnya persatuan dan persaudaraan. Persatuan yang diajarkan tidak meleburkan perbedaan, tetapi tetap menghormati realitas perbedaan karena perbedaan merupakan sunnatullah. Allah SWT berfirman yang artinya: untuk tiap-tiap di antara kamu kami berikan aturan dan jalan terang. Sekiranya Allah SWT menghendaki niscaya kamu di jadikan satu umat saja, tetapi Allah SWT  hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah untuk menbuat kebaikan.” (QS. Al-Maidah [5]: 49)


Kita juga dituntut berbuat adil terhadap siapa pun. Kedekatan maupun kebencian terhadap seseorang maupun sekelompok orang tidak boleh dijadikan faktor untuk berbuat tidak adil. Allah SWT berfirman artinya: janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum menjadikan tidak berlaku adil.” (Al-Maidah [5]: 8).


Untuk itu, pluralitas positif dan kejemukan yang menbawa keserasian sosial merupakan salah satu hakikat ajaran Nabi Muhammad SAW. Dari ayat-ayat mengenai ukhuwah (persaudaraan) tersebut, dapat di pahami antar sesama umat seharusnya didasarkan pada beberapa prinsip sebagai berikut:

  1. Tasamuh (toleransi). Prinsip tasamuh dimaksudkan untuk mengakomodasi seluas mungkin pluralitas kemanusiaan, baik itu berkenan dengan agama, kepercayaan, kelompok, etnis, pemikiran, dan sebagainya.

  2. Tawasuth (moderat) . Prinsip tawasuth merupakan penjelmaan dari sikap tasamuh.  Dengan nilai ini, umat islam senantiasa berupaya mengembangkan pemikiran dan gerakan dengan mendasarkan diri kepada nilai-nilai yang termasuk jalan tengah (al-wasathiyah), yakni jalan moderat, tidak ekstrim (al-tatharouf) dan tidak pula liberal. Dengan prinsip tawasuth ini, umat islam mampu berinteraksi, berdialog dan terbuka dengan semua pihak.

  3. ta’awun (gotong-royong). prinsip ta’awun menjadi sangat vital dalam mewujudkan ukhuwah di tengah realitas keterkelompokkan umat islam dalam berbagai organisasi dan baju politik yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. ta’awun yang bersifat positif dan aktif akam melahirkan kompetisi (istibaq) dalam berkarya dan berkreavitas. Perbedaan yang terjadi di masing-masing kelompok masyarakat islam dam ormas akan memperkarya dan saling melengkapi, bukan saling menegasikan dan menafikan.

  4. Musawah (kesetaraan). Prinsip musawah merupakan prasyarat utama dalam menjalin kerjasama, gotong-royong dan dalam rangka melakukan musyawarah. Prinsip ini akan mengikis sifat ‘ananiyah (egoisme) sektoral, kebanggaan atas kelompoknya (kullu hizbin bima ladaihi farihun), sehingga merasa bener sendiri dan melihat kelompok lain sendiri dalam posisi yang salah dan di persalahkan.

  5. Takaful ‘ijtima’i (solidaritas sosial). prinsip ini sebagai manifestasi atas suatu pemikiran dan gerakan kultural yang peduli kepada nasib kaum yang lemah dan di lemahkan (mustadl’afin) yang selama ini kehidupannya tidak diuntungkan oleh pembangunan. Di atas prinsip ini islam menegaskan komitmennya pada advokasi-advokasi terhadap siapa saja yang di perlakukan secara tidak adil dan mengalami penindasan oleh siapa saja.

  6. Mahabbah (cinta kasih). Semangat cinta kasih, saling membagi, melindungi dan saling menaungi merupakan cerminan dari sikap persaudaraan sejati. Mahabbah mempunyai sikap hati yang bersifat esoteris yang dengannya mampu melahirkan rasa empati dan solidaritas sosial.

Selain dari prinsip di atas, tentu keiklasan, keterbukaan dan itikad baik dari semua pihak untuk melakukan komunikasi antar sesama akan menjadi kunci utama dalam memupuk keakraban dan kebersamaan di tangah perbedaan, sehingga semangat pesan Rasulullah SAW: “ikhtilafu ummati rahmah” (perbedaan umatku adalah rahmat) bener-bener menjadi kenyataan.




Mabes Laskar Khodam Sakti

Jl. Elang Raya , Gonilan, Kartasura

Solo, Jawa tengah
WA +6285879593262

Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.